Cara dan langkah-langkah melakukan verval PIP Madrasah tahun 2022. Sebagaimana surat Ditjen Pendis Kemenag tanggal 25 Februari 2022, verifikasi dan validasi data siswa penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa madrasah kembali dibuka. Verval ini untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan PIP di tahun 2022.
Lalu bagaimana cara melakukan verval PIP Kemenag 2022 ini? Apa langkah-langkah yang harus dilakukan madrasah dalam melakukan verifikasi dan validasi data siswa calon penerima PIP?
Sebagaimana Ayo Madrasah baca dari surat Ditjen Pendis, basis data penerima PIP Kemenag 2022 didasarkan pada data penerima tahun sebelumnya, 2021, yang sudah melakukan aktivasi rekening dan sinkron dengan data EMIS hasil updating Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022.
Data-data siswa yang tidak sesuai, memiliki data yang berbeda dengan emis atau siswa penerima PIP di semester sebelumnya tetapi belum melakukan pengaktifan rekening, perlu dilakukan verifikasi dan validasi ulang.
Untuk itu dalam laman Portal Verval PIP telah tersedia beberapa menu yang meliputi Nominasi, Validasi, Residu, dan Konfirmasi Data. Menu nominasi berisikan data siswa calon penerima PIP yang sudah melakukan aktivasi rekening dan aktif di madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022.
Menu validasi berisikan data siswa yang tidak melakukan aktivasi rekening tetapi masih aktif di madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022. Dan menu Residu berisi daftar siswa yang tidak sinkron dengan EMIS dikarenakan penulisan nama siswa atau tanggal lahir atau nama ibu kandung berbeda dengan data EMIS.
Cara dan Langkah-Langkah Verval PIP Kemenag 2022
Untuk melakukan verval PIP Madrasah tahun 2022 ini, langkah-langkah yang harus dilakukan oleh operator madrasah adalah sebagai berikut.
1. Login ke akun madrasah di laman Verval PIP Kemenag yang beralamat di di https://emadrasah.kemenag.go.id/verval atau https://pipmadrasah.kemenag.go.id/verval
2. Gunakan NSM sebagai username dengan password default 123456 (kalau tidak bisa gunakan NSM)
3. Pada laman dasbor ditampilkan rekapitulasi jumlah siswa penerima serta jumlah siswa dalam kategori nominasi, validasi, dan residu.
4. Pada menu Nominasi ditampilkan data siswa calon penerima PIP yang sudah melakukan aktivasi rekening dan aktif di madrasah pada semester sebelumnya. Daftar siswa pada menu ini yang nantinya akan menjadi calon penerima PIP tahun 2022.
5. Jika pada menu Nominasi ini terdapat siswa calon penerima PIP yang sudah tidak aktif lagi bisa dilakukan penghapusan (nonaktif) dengan mengeklik tombol "Nonaktif" pada kolom "Verval". Nonaktif ini bisa karena putus sekolah, meninggal dunia, mutasi ke sekolah naungan Kemdikbud, dan lain sebagainya.
6. Jika terdapat data siswa yang keliru, maka perbaikan data siswa tersebut dilakukan melalui laman Emis. Dan data pada menu Nominasi ini akan menyesuaikan secara otomatis.
7. Menu berikutnya, Validasi berisikan daftar siswa yang harus divalidasi lagi kelayakan dan keaktifan di madrasah
8. Jika siswa yang terdapat pada menu validasi ini ternyata masih aktif, lakukan pengaktifan dengan mengeklik tombol "Aktifkan" pada kolom Verval. Sebaliknya jika sudah tidak aktif, klik tombol Nonaktifkan, kemudian pilih alasan tidak aktif dan klik Ya untuk menyimpan data.
9. Menu Residu berisi daftar siswa yang tidak sinkron dengan EMIS dikarenakan penulisan nama siswa atau tanggal lahir atau nama ibu kandung berbeda dengan data EMIS.
10. Untuk melakukan perbaikan data siswa calon penerima PIP pada menu Residu ini caranya adalah dengan mengeklik tombol sinkronkan hingga muncul jendela "Sinkron Data"
11. Pada jendela Sinkron Data isikan data pada kolom-kolom yang tersedia (NIK, NISN, Nama Tempat Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung) sesuai dengan yang tertulis di data Emis.
12. Jika sudah, klik tombol kirim
13. Sistem akan melakukan sinkron otomatis secara berkala setiap 5 menit. Setelah proses sinkronisasi, jika data isian benar maka data siswa yang bersangkutan akan dihapus dari menu Residu dan berpindah ke dalam daftar nama di menu Nominasi. Sebaliknya, jika masih tidak sama dengan data Emis maka perubahan akan ditolak.
14. Jika diperlukan perbaikan data siswa (data siswa di Emis salah) maka perubahan dilakukan di data detail siswa di laman Emis.
15. Jika dalam menu Residu terdapat data siswa yang sudah lulus atau pindah sekolah, maka biarkan saja.
16. Terakhir, jika sudah melakukan verifikasi semua data siswa calon penerima PIP di menu Residu dan Validasi dan siswa calon penerima pada menu Nominasi sudah benar, lakukan "Konfirmasi" di menu "Konfirmasi Data".
Setelah melakukan Konfirmasi Data, berarti langkah-langkah melakukan verval PIP Kemenag Tahun 2022 sudah tuntas.
Panduan langkah-langkah melakukan verval data PIP Madrasah Tahun 2022 dalam format dokumen PDF dapat juga diunduh melalui tautan di bawah ini.
Itulah cara melakukan verval PIP Madrasah Tahun 2022 mulai dari tahap validasi, residu, hingga konfirmasi data siswa calon penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa madrasah.
Sumber : Ayo Madrasah
Kategori
PIP